Tuesday, July 3, 2018

Polisi sudah tetapkan tersangka kasus kerusuhan Mako Brimob

Polisi sudah tetapkan tersangka kasus kerusuhan Mako Brimob
Pekerja mengangkut karangan bunga pasca insiden kerusuhan antara petugas kepolisian dan narapidana teroris di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). Karangan bunga duka cita itu dikirim sebagai bentuk belasungkawa atas gugurnya lima anggota Densus 88 dalam insiden tersebut. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan kepolisian  telah menetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang menyebabkan kematian lima anggota Polri di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada awal Mei.

"Masih dalam proses (penyelidikan). Sudah ada tersangkanya," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan tersangka dalam kasus tersebut mencakup narapidana kasus terorisme, namun dia tidak mengungkap nama tersangkanya.

"(Kasus) ditangani Densus (88 Antiteror)," katanya.

Sebanyak 156 narapidana kasus terorisme terlibat kerusuhan dengan polisi dan menyandera sembilan polisi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada awal Mei 2018.

Dalam kerusuhan itu lima anggota Polri, yang sebagian besar anggota Densus 88, gugur akibat luka penganiayaan.

Baca juga: Polisi selidiki pelaku pembunuh polisi dalam kerusuhan rutan Mako Brimob
Baca juga: Wakapolri: 156 narapida teroris terlibat dalam penyanderaan

 
Pewarta: 
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Polisi sudah tetapkan tersangka kasus kerusuhan Mako Brimob

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.