Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu. (ANTARA News/Fransiska Ninditya)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menemui perwakilan perusahaan pengembang aplikasi video pendek Tik Tok di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Rabu sore.
Ia menjelaskan, persoalan Tik Tok, yang berujung pada pemblokiran aplikasi tersebut, terkait pada banyaknya konten negatif yang dapat merusak generasi bangsa, mengingat pengguna aplikasi tersebut sebagian besar adalah anak.
"Isunya sih bukan soal platform-nya, tapi yang menjadi perhatian saya adalah bagaimana kita mendidik anak-anak Indoensia ini mulai dari lingkungan rumah, sekolah, luar sekolah. Tik Tok ini bukan hanya kasus Kominfo, tapi kita semua yang merasa bertanggungjawab atas pendidikan anak-anak," jelasnya.
Aplikasi berbagi video singkat Tik Tok dikembangkan oleh perusahaan yang berbasis di Tiongkok dan Singapura.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (3/7), memblokir delapan domain name system(DNS) Aplikasi Tik Tok karena selama satu bulan terakhir Kementerian tersebut menerima sedikitnya 2.853 laporan masyarakat atas keresahan terhadap aplikasi tersebut.
Laporan itu antara lain menunjukkan adanya konten pornografi dan pelecehan agama.
Pemerintah Indonesia menuntut perusahaan pengembang aplikasi tersebut untuk membersihkan konten negatif dan menjaga agar konten serupa tidak kembali muncul di kalangan pengguna Tik Tok Indonesia.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.