Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku terhormat saat diminta menjadi saksi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Nasution, pada upacara ijab-qobul pernikahan di Surakarta, Jawa Tengah, 8 November 2017.
"Ya, ini adat istiadat, saya merasa terhormat diminta menjadi saksi utama dari perkawainan putri Beliau," kata JK kepada jurnalis yang bertugas di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Wapres Jusuf Kalla dan Mufidah Jusuf Kalla menerima kunjungan Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Kahiyang Ayu di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat.
Kunjungan Presiden Jokowi dan keluarga tersebut untuk meminta kesediaan Jusuf Kalla menjadi saksi nikah Kahiyang Ayu.
"Orang kawin harus ada saksi utamanya, semua yang hadir jadi saksi, tapi yang teken hanya dua orang," kata JK.
Saksi dari calon mempelai pria, Bobby Nasution, adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, yang diminta kesediaannya karena memiliki marga yang sama dengan calon menantu Presiden Jokowi.
"Iya, Pak Darmin karena Nasution, kan marganya sama," kata JK.
Terkait wejangan khusus kepada Kahiyang, Wapres mengatakan dirinya dan Mufidah Jusuf Kalla hanya mengucapkan selamat dan mengharapkan acara pernikahannya berjalan lancar.
Wapres juga menyampaikan selama ini sudah sering diminta jadi saksi nikah, dan dia belum pernah mengatakan tidak sah saat ditanya oleh penghulu nikah.
"Saksi, ya, saksi, nggak cuma lafaz-nya itu benar nggak, biasanya setelah itu diucapkan, imamnya kan nanya kita, bagaimana Pak, sah? Belum pernah saya jawab tidak," kata dia.
Akad nikah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buwana, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11) pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan acara resepsi di tempat yang sama, namun dibagi menjadi dua sesi, yakni siang pada pukul 10.30-11.30 WIB dan 12.00-13.00 WIB.
Selanjutnya, resepsi malam hari pada pukul 18.30-19.30 WIB dan 20.00-21.00 WIB di tempat yang sama.
"Ya, ini adat istiadat, saya merasa terhormat diminta menjadi saksi utama dari perkawainan putri Beliau," kata JK kepada jurnalis yang bertugas di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Wapres Jusuf Kalla dan Mufidah Jusuf Kalla menerima kunjungan Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Kahiyang Ayu di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat.
Kunjungan Presiden Jokowi dan keluarga tersebut untuk meminta kesediaan Jusuf Kalla menjadi saksi nikah Kahiyang Ayu.
"Orang kawin harus ada saksi utamanya, semua yang hadir jadi saksi, tapi yang teken hanya dua orang," kata JK.
Saksi dari calon mempelai pria, Bobby Nasution, adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, yang diminta kesediaannya karena memiliki marga yang sama dengan calon menantu Presiden Jokowi.
"Iya, Pak Darmin karena Nasution, kan marganya sama," kata JK.
Terkait wejangan khusus kepada Kahiyang, Wapres mengatakan dirinya dan Mufidah Jusuf Kalla hanya mengucapkan selamat dan mengharapkan acara pernikahannya berjalan lancar.
Wapres juga menyampaikan selama ini sudah sering diminta jadi saksi nikah, dan dia belum pernah mengatakan tidak sah saat ditanya oleh penghulu nikah.
"Saksi, ya, saksi, nggak cuma lafaz-nya itu benar nggak, biasanya setelah itu diucapkan, imamnya kan nanya kita, bagaimana Pak, sah? Belum pernah saya jawab tidak," kata dia.
Akad nikah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buwana, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11) pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan acara resepsi di tempat yang sama, namun dibagi menjadi dua sesi, yakni siang pada pukul 10.30-11.30 WIB dan 12.00-13.00 WIB.
Selanjutnya, resepsi malam hari pada pukul 18.30-19.30 WIB dan 20.00-21.00 WIB di tempat yang sama.
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.