Tuesday, October 31, 2017

WNI di Malaysia agar tidak terbujuk MCCF

WNI di Malaysia agar tidak terbujuk MCCF
Lambang Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. (ANTARA News)

Dia mengatakan, pada Juli 2016 Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur juga sudah mengeluarkan himbauan kepada WNI karena MCCF mengeluarkan satu kartu kepada warga asing dan banyak warga Indonesia yang mengurusnya.

"Kartu tersebut bukan kartu yang diakui pemerintah Malaysia. Pemilik kartu itu tidak diberikan satu keuntungan kecuali yang dijanjikan perkumpulan itu. Kalaupun pemegang kartu itu melakukan kesalahan di Malaysia akan tetap dihukum sesuai aturan pemerintah setempat," katanya.

Erwin menghimbau masyarakat Indonesia di Malaysia agar hati-hati jangan sampai terbujuk karena kartu ini tidak akan memberikan keuntungan sehingga kalau mereka ilegal tetap saja akan diproses secara hukum.

"Yang kami dapatkan laporan adalah dengan adanya MoU. Nampaknya MCCF ingin menggunakan PERMAI entah namanya membujuk atau mengajak untuk memanfaatkan kartu ini. KBRI disini mengingatkan hati-hati jangan terbujuk. Kalau tidak mengingatkan, kami salah," katanya.

Dia mengatakan banyak informasi yang masuk ke Facebook KBRI Kuala Lumpur yang menanyakan apakah kartu ini sama dengan e-kad atau enforcement cardyang diterbitkan Imigrasi Malaysia.

"Saya jawab bukan. Kita di sini saling mengingatkan. Cuma yang kami dengar justru yang mengkoordinir orang kita dan orang-orang itu terbujuk. Ini kami sayangkan. Kalau kita merasa ini permasalahan bersama ya jangan dibujuk," katanya.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : WNI di Malaysia agar tidak terbujuk MCCF

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.