Tuesday, October 31, 2017

Erdogan ambil langkah hukum terhadap anggota parlemen

Erdogan ambil langkah hukum terhadap anggota parlemen
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (REUTERS/Kacper Pempel)
Istanbul (ANTARA News) - Presiden Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan pidana terhadap seorang anggota parlemen oposisi terkemuka, menurut salah satu pengacara Erdogan pada Selasa, setelah yang bersangkutan menyebutnya sebagai seorang diktator fasis.

Seiring derasnya kritik terhadap Erdogan, juru bicara partai oposisi utama Partai Rakyat Republik Bulent Tezcan menyebut apa yang dia katakan sebagai "atmosfir yang menakutkan" di Turki.

Pengacara Erdogan, Huseyin Aydin, mengatakan di Twitter, "Kami telah mengajukan petisi hukum terhadap Bulent Tezcan di kantor kejaksaan Ankara atas tuduhan menghina presiden." Aydin juga mengunggah foto-foto petisi tersebut.

Komentar Tezcan memicu reaksi cepat dari kantor Erdogan dan anggota parlemen dari Partai AK yang berkuasa, dengan Ibrahim Kalin, juru bicara Erdigan, mengatakan "pidato kebenciannya adalah contoh aib bagi oposisi utama".

Menghina presiden adalah kejahatan yang dapat dihukum hingga empat tahun penjara di Turki.

Sebelumnya polisi Turki memulai gerakan untuk menahan 121 mantan pegawai kementerian luar negeri di seluruh penjuru negara itu atas dugaan keterkaitan dengan percobaan kudeta tahun lalu, kata kantor berita Anadolu.

Dikatakannya bahwa pejabat kementerian tersebut sebelumnya dipecat karena diduga memiliki hubungan dengan ulama Fethullah Gulen, yang tinggal di pengasingan di Pennsylvania. Dia menolak tuduhan terlibat dalam kudeta yang gagal pada Juli 2016 tersebut.

Pasukan kontra-terorisme mulai melakukan sergapan serentak di 30 provinsi untuk menangkap tersangka. Beberapa dari tersangka itu diduga pengguna ByLock, aplikasi pesan tersandi, yang menurut pemerintah digunakan oleh jaringan Gulen, kata Anadolu.

Dalam penindakan keras sejak kudeta tersebut, lebih dari 50.000 orang ditahan karena menunggu persidangan atas dugaan memiliki hubungan dengan Gulen, sementara 150.000 orang dipecat atau diskors dari pekerjaan di sektor militer, publik dan swasta.

Pemerintah membantah kekhawatiran kelompok hak asasi manusia tentang penindakan keras tersebut, yang menyatakan bahwa jaringan Gulen menyusup ke institusi seperti pengadilan, militer dan sekolah.

Pada pekan lalu, pasukan keamanan Turki menahan 1.210 orang selama atas dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok pemberontak atau percobaan kudeta gagal tahun lalu.

Sebanyak 947 di antaranya ditahan karena dicurigai memiliki hubungan dengan jaringan Fethullah Gulen.

Sebanyak 205 lagi ditahan atas dugaan memiliki hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang telah melakukan pemberontakan terhadap Turki selama tiga dasawarsa. Lebih dari 40.000 orang tewas dalam perang tersebut.

Empat puluh sembilan orang ditahan karena dugaan keterlibatannya dengan jaringan kelompok IS dan sembilan lainnya lagi ditahan karena dicurigai memiliki hubungan dengan "kelompok teroris kiri", kata kementerian tersebut. demikian Reuters.

(G003)
Editor: Ruslan Burhan

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Erdogan ambil langkah hukum terhadap anggota parlemen

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.