Tuesday, October 31, 2017

Pimpinan KPK pertimbangan usulkan TGPF Novel ke Presiden

Pimpinan KPK pertimbangan usulkan TGPF Novel ke Presiden
Dokumentasi Pemerintah Menunda Pembentukan Densus Tipikor. Ketua KPK Agus Rahardjo memasuki mobil usai rapat terbatas tentang rencana pembentukan Detasemen Khusus tindak pidana korupsi (Densus tipikor) oleh Polri di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Pemerintah menunda pembentukan densus tipikor. (ANTARA /Rosa Panggabean) ()
 ...nanti dibicarakan berlima karena belum kumpul, tadi yang ada cuma 2 orang. Nanti berdasarkan prinsip `collective collegial` akan kami diskusikan tapi kami optimistis melihat perkembangan. Mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap..."
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan KPK akan mempertimbangkan mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.

"Memang diusulkan adanya TGPF. Kami, karena yang menerima hanya 2 orang, Pak Laode tidak ada, yang pasti KPK (prinsipnya) collective collegial, hasilnya pasti kami akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk tim independen," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Pada hari ini, 2 orang pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi untuk membicarakan soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Namun pertemuan itu tidak dihadiri lengkap 5 orang pimpinan KPK karena meski berada di gedung KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief hanya sebentar menghadiri pertemuan tersebut, sedangkan Komisioner KPK Alexander Marwata berada di Belanda dan Saut Situmorang masih berada di Purwokerto.

"Itu tadi nanti dibicarakan berlima karena belum kumpul, tadi yang ada cuma 2 orang. Nanti berdasarkan prinsip collective collegial akan kami diskusikan tapi kami optimistis melihat perkembangan. Mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap, kita tunggu saja, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," tambah Agus.

Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut dan juga masih bekerja untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar lain sehingga belum mengusulkan TGPF ke Presiden.

"Yang perlu dipahami, pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar, jadi kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara Presiden menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagaimana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK," ungkap Agus.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain mantan pimpinan KPK jilid III yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas,

Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK jilid II M Yasin, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko, peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, jurnalis senior Najwa Shihab, Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan sejumlah tokoh lainnya. 

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnyapada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Hingga hari ini yaitu pada hari ke-202 pasca penyerangan, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan pelaku kasus tersebut meski sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi.

Sketsa pelaku yang ditunjukkan Kapolri seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (31/7) menunjukkan pelaku adalah pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting dan badan cukup ramping.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pimpinan KPK pertimbangan usulkan TGPF Novel ke Presiden

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.