Sudah saatnya kita membangun peradaban yang lebih mencerahkan
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak memusuhi mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang organisasinya telah dibubarkan oleh Pemerintah.
"Kalau satu organisasi sudah kita bubarkan, ya sudah, selanjutnya mantan anggotanya jadi obyek dakwah, obyek pendidikan dan jangan dimusuhi. Sudah saatnya kita membangun peradaban yang lebih mencerahkan," kata Jimly usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.
Mantan hakim ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Indonesia tidak perlu kembali ke masa lalu di 1965, ketika Pemerintah memperlakukan berbeda terhadap mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kita juga belajar dari pengalaman masa lalu kita sendiri waktu tahun 65. Bubarkan partainya, lalu kemudian anggotanya termasuk keluarganya, tetangganya dicatat semua. Tidak perlu lagi seperti itu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Jimly, tingkat peradaban manusia sudah semakin modern sehingga tidak perlu menebarkan kebencian terhadap mantan anggota organisasi yang keberadaannya dilarang oleh Pemerintah.
"Karena tingkat peradaban manusia abad 21 itu sudah terlalu tinggi untuk tidak lagi memperlakukan cara-cara kampungan kayak begitu. Semua mantan aktivis HTI itu adalah manusia biasa, bisa saja berbeda pendapat ke semua orang," jelasnya.
Dalam pertemuannya dengan Wapres Jusuf Kalla, Jimly menyampaikan apresiasinya kepada JK terkait upaya menenangkan masyarakat Islam, khususnya, menyusul sejumlah insiden yang berkaitan dengan HTI.
"Kami (ICMI) memberi apresiasi peran yang dimainkan Pak Wapres untuk menenangkan internal umat Islam, apalagi sesudah pembakaran bendera tauhid. Ya memang kita butuh tokoh seperti Pak JK ini," ujarnya.
"Kalau satu organisasi sudah kita bubarkan, ya sudah, selanjutnya mantan anggotanya jadi obyek dakwah, obyek pendidikan dan jangan dimusuhi. Sudah saatnya kita membangun peradaban yang lebih mencerahkan," kata Jimly usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.
Mantan hakim ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Indonesia tidak perlu kembali ke masa lalu di 1965, ketika Pemerintah memperlakukan berbeda terhadap mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kita juga belajar dari pengalaman masa lalu kita sendiri waktu tahun 65. Bubarkan partainya, lalu kemudian anggotanya termasuk keluarganya, tetangganya dicatat semua. Tidak perlu lagi seperti itu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Jimly, tingkat peradaban manusia sudah semakin modern sehingga tidak perlu menebarkan kebencian terhadap mantan anggota organisasi yang keberadaannya dilarang oleh Pemerintah.
"Karena tingkat peradaban manusia abad 21 itu sudah terlalu tinggi untuk tidak lagi memperlakukan cara-cara kampungan kayak begitu. Semua mantan aktivis HTI itu adalah manusia biasa, bisa saja berbeda pendapat ke semua orang," jelasnya.
Dalam pertemuannya dengan Wapres Jusuf Kalla, Jimly menyampaikan apresiasinya kepada JK terkait upaya menenangkan masyarakat Islam, khususnya, menyusul sejumlah insiden yang berkaitan dengan HTI.
"Kami (ICMI) memberi apresiasi peran yang dimainkan Pak Wapres untuk menenangkan internal umat Islam, apalagi sesudah pembakaran bendera tauhid. Ya memang kita butuh tokoh seperti Pak JK ini," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.