Tuesday, October 30, 2018

KPK dalami aliran dana Meikarta pembiayaan pilkada

KPK dalami aliran dana Meikarta pembiayaan pilkada
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana suap izin pembangunan megaproyek Meikarta yang diduga bisa saja mengalir untuk pembiayaan Pilkada di Jawa Barat.

"Saya belum melihat itu nanti penyidik yang akan melengkapi. Tapi biasanya kita mendalaminya secara bertahap. Sehingga kita gak bisa katakan tidak ada, ga boleh juga kita katakan ada. Kita harus menunjukan bukti bukti," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Bandung, Selasa.

Namun Saut tak ingin sesumbar bahwa ada aliran dana dari Meikarta untuk pembiayaan Pilkada. KPK akan mendalami secara mendalam dari keterangan para saksi dan tersangka yang sudah diamankan.

Akan tetapi jika berkaca pada kasus korupsi yang berhasil diusut KPK, kata dia, acapkali sering berkaitan dengan proses Pilkada.

"Ada di Jabar juga ada alirannya (dana) ke sana, gak usah nyebut wilayahnya. Tapi apakah nanti ada aliran ke sana (Pilkada) nanti tetap yang kasus Bekasi nanti kita dalami dulu," kata dia.

Menurut dia, banyaknya tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan suap Meikarta dapat menjadi jalan dalam mengungkap aliran dana.

"Seperti apa sebenarnya kaitan peran setiap orang. Makanya KPK dalam OTT sering mengatakan dan kawan kawan. Dan kawan kawan ini perlu waktu untuk mengungkapnya," katanya.

Dia pun meminta agar media massa sabar dan meyakinkan bahwa KPK pasti akan mencari bukti adanya dugaan aliran dana untuk Pilkada di Jawa Barat.

"Sabar saja dulu, pengertian dan kawan kawan serta peran orang per orang seperti apa dalam setiap kasus KPK akan mendalaminya," kata dia. 
Pewarta: 
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : KPK dalami aliran dana Meikarta pembiayaan pilkada

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.