Sunday, September 16, 2018

KPU putuskan DPT perbaikan diperpanjang dua bulan


KPU putuskan DPT perbaikan diperpanjang dua bulan
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Evi Novida (kiri) dan Viryan (kanan) memberikan paparan saat rapat pleno perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (16/9/2018). Rapat tersebut untuk menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan setelah dilakukan penyisiran terhadap data ganda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye

Jakarta, 16/9 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) diperpanjang hingga dua bulan atau 60 hari ke depan.

"Kami tawarkan DPT perbaikan hingga 60 hari karena kita ingin menyelesaikan semuanya, tidak hanya persoalan pemilih ganda, tetapi elemen lainnya seperti e-KTP, meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya," kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu.

Oleh karena itu, kata Arief, KPU menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan tahap I.

Menurut Arief, penetapan rekapitulasi DPT bakal perbaikan sangat penting agar ada kejelasan dan kemudahan bagi parpol untuk meng-update DPT hasil perbaikan.

"Ini juga penting untuk menunjukkan bahwa KPU di daerah sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi DPT hasil perbaikan," katanya. 

Arief mengatakan penetapan DPT akan dikerjakan bersama dengan parpol dan Bawaslu. Penyisiran DPT ganda akan dilakukan bersama mulai dari daerah hingga pusat.

"Kita tetapkan sudah dikerjakan bersama-sama mulai dari tingkat daerah, supaya ada pencermatan di tingkat pusat," ucapnya. 

Seluruh perwakilan partai politik, termasuk Bawaslu RI menyetujui perbaikan DPT di perpanjang hingga bulan Desember 2018.

Ketua Bawaslu, Abhan mengaku pada prinsipnya pihaknya menyetujui perbaikan DPT diperpanjang selama 60 hari ke depan. Namun, pihaknya meminta agar penetapan rekapitulasi DPT hasil perbaikan tidak dilakukan pada hari ini.  

"Secara substansif kami menyetujui, tetapi kami menolak penetapan dilakukan hari ini. Karena sejak hari ini kami belum menerima DPT hasil perbaikan," katanya.

Namun dengan perbincangan yang cukup panjang, akhirnya Bawalsu menyetujui KPU untuk menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan tahap I dengan syarat agar KPU di daerah segera menyerahkan data-datanya.

Ketua KPU pun meminta dengan tegas agar KPU provinsi segera memberikan data-data hasil rekapitulasi kepada Bawaslu yang ada di daerah.

Total jumlah pemilih hasil perbaikan adalah 185.084.629 yang sebelumnya adalah 185.732.093. Sekarang jumlah TPS sebelumnya 805.074 TPS, berkurang menjadi 805.062.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : KPU putuskan DPT perbaikan diperpanjang dua bulan

  • 16 parpol serahkan laporan awal dana kampanye Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan usai batas akhir penyerahan laporan awal dana kampanye di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (23/9/201 ...
  • KPU didorong mutakhirkan data pemilih korban bencana Arsip Politisi PKB Abdul Kadir Karding menghadiri acara penggalangan dana solidaritas untuk gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, di Jakarta, Sabtu (29/9) malam. ...
  • KPU hormati putusan MA Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Evi Novida (kiri) dan Viryan (kanan) memberikan paparan saat rapat pleno perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ...
  • Uji Publik Rancangan PKPU Uji Publik Rancangan PKPU Komisioner KPU RI Ilham Saputra (tengah) didampingi tiga Komisioner KPU RI lainnya Arief Budiman (kedua kiri), Pramono Ubaid Tanthowi (kedu ...
  • Nasdem minta KPU Surabaya beri keleluasaan pemasangan APK Dokumentasi - Pengendara motor melintas di depan deretan alat peraga kampanye caleg tidak berizin di depan Stadion Galuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/11/20 ...

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.