Seorang tersangka memperagakan tindakannya saat rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla di Stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9/2018). Rekontruksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran jelas tentang terjadinya tindak pidana pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa Haringga Sirla tersebut, serta untuk menguji kebenaran keterangan para tersangka dan saksi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.